C. Peristiwa-peristiwa Penting Dalam Dakwah Rasulullah Saw Periode Madinah

1. Piagam Madinah (Mitsaq Madinah)

    Para sejarahwan menyebut bahwa Piagam Madinah sebagai konstitusi tertua di dunia sepanjang sejarah. Piagam tersebut menjamin kebebasan beragama kaum Yahudi, menekankan kerjasama sedekat mungkin di kalangan Islam (Muhajirin dan Anshar), menyerukan kepada kaum Yahudi dan orang-orang Islam bekerjasama untuk perdamaian berdasarkan peraturan umum, serta menetapkan kewenangan mutlak kepada Rasulullah Saw untuk menyelesaikan dan menegakkan perselisihan di antara mereka. Naskah Piagam Madinah terdiri dari 47 pasal yang dibuat dalam dua waktu yang berbeda. Pertama kesepakatan yang terjadi sebelum berlangsungnya perang Badar dan berisi 24 pasal yang membicarakan tentang hubungan antara umat Islam dengan umat-umat lainnya termasuk dengan kaum Yahudi. Kedua, kesepakatan yang terjadi setelah berlangsungnya perang Badar dan berisi 23 pasal yang memuat tentang hubungan antara umat Islam yaitu kaum Muhajirin dan Anshar. Inti dari Piagam Madinah adalah sebagai berikut : 

a. Kaum Yahudi beserta kaum muslim wajib turut serta dalam peperangan 

b. Kaum Yahudi dari Bani Auf diperlakukan sama dengan kaum muslimin 

c. Kaum Yahudi tetap dengan agama Yahudi mereka, dan demikian pula dengan kaum muslimin.

d. Semua kaum Yahudi dari semua suku dan kabilah di Madinah diperlakukan sama dengan kaum Yahudi bani Auf 

e. Kaum Yahudi dan muslimin harus tolong menolong dalam memerangi atau menghadapi musuh 

f. Kaum Yahudi dan muslimin harus senantiasa saling berbuat kebajikan dan saling mengingatkan ketika terjadi penganiayaan atau kedzaliman 

g. Kota Madinah dipertahankan bersama dari serangan pihak luar 

h. Semua penduduk Madinah dijamin keselamatannya kecuali bagi yang berbuat jahat 

i. Muhammad Rasulullah Saw adalah pemimpin umum untuk seluruh penduduk Madinah. 

2. Respon Nabi Terhadap Kaum Kafir Quraisy

 a. Peristiwa Badar

    Peristiwa Badar adalah perang pertama kali dalam sejarah Islam, terjadi pada tahun 2 H atau tahun 625 M di lembah Badar. Pasukan Muslimin kala itu berjumlah 313 orang dengan pasukan kafir Quraisy berjumlah 1000 orang. Ada sebuah peristiwa menarik dalam perah Badar yang menandakan pertolongan dan janji Allah Swt itu nyata, yaitu ketika pada salah satu malam terjadi peperangan, Allah Swt menurunkan sebuah hujan.

b. Peristiwa Uhud

    Berangkatlah pasukan kafir Quraisy menuju Madinah. Pasukan Quraisy Makkah berhenti di dekat Gunung Uhud di sebuah tempat bernama Ainun di tanah tandus utara Madinah di samping gunung Uhud. Rasulullah Saw beserta pasukan Muslimin Madinah keluar dari kota Madinah. Tepat disebuah tempat bernama Syauth beliau melaksanakan sholat subuh. Pada waktu itu Rasulullah Saw sudah sangat dekat dengan musuh, disinilah Abdullah bin Ubay beserta 300 pasukan membelot dan kembali ke Madinah. Rasulullah Saw sangat yakin dengan pertolongan Allah, beliau tidak gentar sedikitpun ketika jumlah pasukannya berkurang. Disinilah Allah menurunkan bantuannya dengan memberikan keyakinan kepada pasukan yang masih setia dengan Rasulullah Saw. 

3. Peristiwa Ahzab 

    Peristiwa Ahzab atau perang Khandak terjadi pada bulan Syawal tahun ke 5 Hijriyah disekitar kota Madinah bagian utara. Rasulullah Saw bermusyawarah dengan para sahabat tentang strategi dan taktik yang digunakan. Salah seorang sahabat bernama Salman Al-Farisi berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya dulu ketika kami di Negeri Persia, apabila kami dikepung (musuh), maka kami membuat parit di sekitar kami” (dan itu merupakan strategi yang sangat jitu dan belum dikenal oleh bangsa Arab sebelumnya). Maka bersegeralah Rasulullah Saw melaksanakan rencana tersebut dan beliau mempercayakan kepada setiap sepuluh orang untuk mengambil parit seluas empat puluh hasta. Peristiwa ini menandakan keluhuran budi Rasulullah Saw, yang mau menerima usulan dari orang lain dan ketaatan dari para sahabat terhadap apa yang diperintahkan oleh seorang pimpinan kepadanya. 

3. Perjanjian Hudaibiyah

    Ketika sampai di suatu tempat yang bernama Hudaibiyah, Rasulullah saw berhenti. Beliau mengutus Usman bin Affan untuk menjelaskan kepada kaum kafir Quraisy tujuan kaum muslimin ke Makkah, yaitu untuk beribadah haji dan menengok saudara-saudaranya. Namun, Usman ditahan kaum kafir Quraisy dan terdengar berita bahwa beliau dibunuh. Ternyata, berita tersebut tidak benar, Usman telah datang dan berhasil memberi penjelasan kepada kaum kafir Quraisy. Tidak lama kemudian, utusan kaum kafir Quraisy bernama Suhail bin Amr datang. Dalam pertemuan itu disepakati perjanjian antara kaum kafir Quraisy dankaum muslimin. Perjanjian ini disebut Perjanjian Hudaibiyah. Adapun isinya sebagai berikut: 

a. Umat Islam tidak boleh menjalankan ibadah umrah tahun ini. Tahun depan baru diperbolehkan dan tidak boleh berada di Makkah lebih dari tiga hari. 

b. Keduanya tidak saling menyerang selama 10 tahun. 

c. Orang Islam yang lari ke Makkah (murtad) diperbolehkan, sedangkan orang kafir (Makkah) yang lari ke Madinah (masuk Islam) harus ditolak. 

d. Suku Arab yang lain, bebas memilih bergabung dengan Rasulullah ke Madinah atau mengikuti kafir Quraisy ke Makkah. 

e. Kaum muslimin tidak jadi melaksanakan ibadah Umrah tahun ini, tetapi ditangguhkan sampai tahun depan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Latihan Soal Semester 2

Memuat… Lihat Nilai Disini!